Sabtu 25 Dec 2010 05:19 WIB

Golkar Harapkan RUU Politik Tuntas 2011

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Tim Kajian Pembahasan RUU Paket Politik Fraksi Golkar DPR RI, Ibnu Munzir berharap, pembahasan Rancangan Undang-Undang Paket Politik di Komisi II DPR akan selesai akhir tahun 2011.

Menurut Ibnu Munzir di Jakarta, Jumat, hal itu agar memudahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjalankan tugasnya dan tidak seperti dua pemilu sebelumnya. "RUU Paket Politik diharapkan sudah rampung di DPR akhir tahun 2011 sehingga KPU mempunyai waktu untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Karena biasanya pembahasan RUU Paket Politik selesai saat menjelang pemilu dan itu sangat merepotkan KPU," kata Ibnu Munzir.

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu menyebutkan, apa yang dihasilkan Komisi II terkait RUU Paket Politik, tidak akan mundur dibanding UU Paket Pemilu lalu. "Tidak ada hal-hal yang mundur dibanding pemilu sebelumnya, tahun 2004 dan 2009. UU Paket Politik tahun 2014 harus lebih baik dan maju," kata Munzir.

Munzir menambahkan, UU Paket Politik yang diharapkan selesai akhir tahun 2011 itu, tentu akan bersifat permanen dan tidak direvisi setiap akan pemilu. "Harapan di tim, UU Paket Politik yang dibuat tidak setiap periode direvisi. Tapi 2-3 periode pemilu. Kalau bisa 25 tahun baru bisa direvisi," kata Munzir.

UU Paket Politik itu juga harus linear dengan sistem presidensil yang dianut selama ini. Dengan demikian, hasil dari UU tersebut tidak bertolak belakang dengan sistem presidensil.

"Sekarang bukan masa transisi tapi masa konsolidasi. Maka UU Paket Politik itu harus compatible dengan sistem presidensil, maka hasil dari pemilu itu sejalan dengan sistem presidensil," kata Munzir.

Dalam RUU Paket Politik, kata Munzir, juga akan dibahas soal jumlah daerah pemilihan. Jumlah daerah pemilihan akan diperbanyak namun luas dapil dipersempit. "Golkar berharap agar jumlah dapil itu diperbanyak dan daerahnya dikecilkan," kata Munzir.

Tak hanya itu, penghitungan suara untuk calon terpilih juga akan dibahas, mengingat pada pemilu lalu, terjadi ketidakadilan saat terjadi penghitungan suara bagi calon.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement