Rabu 05 Jan 2011 22:40 WIB

Jaksa Agung Laporkan Harta Kekayaan Ke KPK

Rep: M Hafil/ Red: Stevy Maradona
Basrief Arief
Basrief Arief

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Jaksa Agung, Basrief Arief, Rabu  (5/1), mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Basrief akan menyerahkan laporan daftar kekayaannya.

“Dia akan menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) kepada KPK,” kata Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono, di Gedung KPK, Rabu (5/1).

Selain menyerahkan laporan kekayaannya, lanjut Ferry, Basrief akan diperkenalkan dengan jajaran staf dan pimpinan KPK. Sebelumnya, Basrief mengunjungi Kapolri dan Ketua Mahkamah Agung.

Basrief datang sekitar pukul 09.55 WIB. Kedatanganya itu disambut oleh Direktur Penuntutan KPK, Ferry Wibisono.  Salah satu janjinya saat baru menjabat tersebut adalah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Hal tersebut bertujuan supaya tidak menimbulkan banyak pertanyaan public.

Basrief baru menjabat sebagai Jaksa Agung  menggantikan Hendarman Supandji sejak 26 November 2010 lalu.  Salah satu kewajiban pertama yang harus dilakukan para pejabat negara adalah melaporkan data kekayaan miliknya ke KPK.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement