REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Jumlah harta kekayaan Jaksa Agung, Basrief Arief meningkat sejak ia terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2001 lalu.
Hal tersebut dinyatakan oleh Basrief kepada wartawan usai melaporkan harta kekayaannya saat ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Rabu (5/1).
“Kalau harta saya menurun berarti saya gagal dong,” kata Basrief yang disambut tawa oleh sejumlah wartawan peliput.
Namun, Basrief tidak menjelaskan kegagalan apa yang dimaksud itu. Selain itu, ia tidak menyebutkan berapa jumlah hartanya yang meningkat tersebut.
Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan KPK untuk mengumumkannya. Yang jelas, ia sudah melakukan kewajibannya sebagai pejabat untuk menyerahkan laporan harta kekayaannya.
Sebelumnya, Basrief pernah melaporkan daftar kekayaanya pada tahun 2001. Saat itu, Basrief masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) , Basrief diketahui memiliki kekayaan berupa harta tidak bergerak seperti tanah dan bangunan senilai Rp953 juta, harta bergerak berupa mobil Suzuki Escudo dan Toyota Corona senilai Rp215 juta.
Selain itu, Basrief juga memiliki logam mulia senilai Rp113 juta, serta harta bergerak lainnya Rp53 juta ditambah giro Rp441 juta. Basrief juga menyimpan kekayaannya dalam bentuk dolar Amerika Serikat sebanyak US$6.700. Total kekayaan Basrief Arief sekitar Rp1,77 miliar.