Sabtu 08 Jan 2011 03:49 WIB

Siap-siap, Tarif Kereta Ekonomi Naik Semua

Rep: Rosyid Nurul Hakim/ Red: Stevy Maradona
Penumpang kereta api saat lebaran, ilustrasi
Foto: Antara
Penumpang kereta api saat lebaran, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,

JAKARTA - Mulai 8 Januari 2011 PT Kereta Api Indonesia (KAI), resmi menetapkan tarif baru untuk kereta ekonomi jarak pendek, sedang, dan jauh. Penetapan ini sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Perhubungan, Freddy Numberi, sejak 5 Januari 2011 lalu.

Besaran kenaikan tarif yang ditetapkan oleh PT KAI, adalah sebagai berikut, tarif kereta api jarak jauh antara Rp 4.000 sampai Rp 8.500, tarif kereta api jarak sedang antara Rp 1.000 sampai Rp 5.500, tarif kereta api jarak dekat antara Rp 500 sampai Rp 2.000, tarif Kereta Rel Diesel (KRD) antara Rp 500 sampai Rp 1.500, tarif Kereta Rel Listrik (KRL) antara Rp 500 sampai Rp 2.000.

Sebagai contoh, kereta api Logawa (Purwokerto - Jember) tarif awal Rp 40.500 menjadi Rp 46.000, kenaikannya sebesar Rp 5.500. Kereta Banten Ekspres (Jakarta Kota - Merak) tarif awal Rp 5.000 menjadi Rp 6.500, kenaikannya Rp 1.500. KRL Jakarta - Bogor, tarif awal Rp 2.000 menjadi Rp 3.500, kenaikannya sebesar Rp 1.500.

"Penyesuaian tarif kereta ekonomi lokal, sedang dan jarak jauh, dimulai tanggal 8 Januari setelah mendapat persetujuan dari Menteri Perhubungan tanggal 5 Januari," ujar Direktur Komersial PT KAI, Sulistyo Wimbo Harjito, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (07/01).

Selama 9 tahun terakhir, belum pernah ada penyesuaian tarif kereta ekonomi. Menurutnya, kenaikan tarif kereta ekonomi ini ditujukan untuk menutupi beban biaya operasional.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement