Selasa 11 Jan 2011 02:22 WIB

Korban Pesawat Jatuh Iran Jadi 77

ilustrasi
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Korban jatuhnya pesawat Iran Air terus bertambahnya. Setidaknya hingga saat ini korban meninggal sudah mencapai sekitar 77 orang. Demikian disampaikan IRNA, Senin (10/1).

Dalam laporan sebelumnya, disebutkan jumlah korban jiwa sebanyak 70 jiwa. Dan diperkirakan bakal bertambah. Maskapai Iran Air Boing 727 dengan 106 penumpang tersebut tersungkur akibat cuaca buruk di dekat kota Urumiyeh yang berada di sekitar wilayah pegunungan yang berdekatan dengan Turki, sekitar 1000 kilometer (625 mil) di Iran baratlaut sekitar pukul 19.45 waktu setempat (pukul 23.15 WIB).

"Sayangnya, kami kehilangan 77 warga dan 27 lainnya mengalami luka-luka," ujar pejabat lokal setempat Nosrat Mollazadeh seperti dikutip IRNA.

Dalam laporan IRNA, juga disebutkan bahwa pemerintah Iran menetapkan tiga hari sebagai waktu berkabung. Seorang pejabat di provinsi Azerbaijan Barat mengatakan, yang dikutip di laman Internet televisi negara. "Pesawat itu berangkat satu jam lebih cepat ketimbang waktu yang dijadwalkan dari Teheran menuju Orimiyeh dan karena kondisi cuaca buruk jatuh di sebuah wilayah desa dekat Orimiyeh," kata pejabat tak dikenal itu.

Seorang pejabat Bulan Sabit Merah Iran menuturkan pada televisi negara bahwa pesawat itu menghantam tanah dan patah menjadi beberapa bagian. "Syukur tidak ada kebakaran," ujarnya. Fars melaporkan 105 orang dipercaya berada dalam pesawat itu, sementara pesawat itu adalah Boeing 727 buatan Amerika Serikat, menurut ISNA. Kantor berita ketiga, ILNA, memberikan laporan 95 penumpang dan 10 anggota awak.

Mosoumi menyatakan operasi pertolongan telah terganggu oleh cuaca buruk. "Masalahnya pada saat ini bagi kerja pertolongan itu adalah salju tebal, yang sekitar 70 sentimeter dalamnya di sekitar tempat kecelakaan tersebut," kata Masoumi seperti dikutip oleh Fars.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement