Kamis 13 Jan 2011 21:42 WIB

KPU Sulteng Belum Bisa Pastikan Jumlah Peserta Pemilukada

pilkada
pilkada

REPUBLIKA.CO.ID,PALU- Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tengah mengaku tidak bisa memastikan jumlah kandidat yang akan mendaftar menjadi peserta pemilihan kepala daerah. Ketua KPU Sulteng, Adam malik, mengatakan, Kamis (13/1), pendaftaran calon peserta Pilkada Sulawesi Tengah sendiri akan dimulai 13-29 Januari 2011 di Kantor KPU Sulawesi Tengah.

Saat ini kandidat yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan untuk menjadi peserta pilkada sebanyak 21 orang. "Mungkin tidak semua yang ikut pemeriksaan kesehatan akan mendaftar menjadi pesera pilkada," katanya.

Menurut dia, semua orang berhak mendaftar menjadi peserta pilkada asal memiliki persyaratan yang ditetapkan oleh KPU, seperti mendapat dukungan dari partai politik, sehat jasmani dan rohani, atau memiliki umur yang cukup. Saat ini kandidat yang dipastikan mendaftar sebagai peserta Pilkada Sulawesi Tengah adalah Longki Djanggola-Sudarto, Achmad Yahya-Ma'ruf Bantilan, Sahabuddin Mustapa, Faisal Mahmud, Aminuddin Ponulele-Luciana Is Baculu, dan Nabi Bidja-Suprapto Daeng Situru.

Adam Malik mengatakan bahwa pihaknya sengaja membuka pendaftaran peserta pilkada setelah pemeriksaan kesehatan. Itu berguna untuk memudahkan proses administrasi selanjutnya. "Selain itu, ini juga untuk menghindarkan anggapan bahwa KPU turut campur dalam hasil tes kesehatan," katanya.

Pilkada Sulawesi Tengah yang akan digelar pada 6 April 2011 itu akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2011-2016 menggantikan pasangan HB Paliudju/Ahmad Yahya yang akan berakhir masa jabatannya pada 24 Maret 2011. Tertundanya Pilkada Sulteng tersebut akan menyebabkan provinsi berpenduduk sekitar 2,5 juta jiwa ini akan dipimpin oleh penjabat gubernur (caretaker) mulai 25 Maret 2011 sampai ada penetapan gubernur/wagub definitif.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement