REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Salah satu dari dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO), J, ditangkap di sebuah rumah di daerah Utan Kayu, Jakarta Timur, pada Kamis (13/1) pukul 20.00 WIB. Seorang pria berinisial J ini merupakan warga negara Indonesia (WNI). Sedangkan DPO lainnya, J, masih dalam pencarian.
"J yang warga Indonesia ditangkap tadi malam di rumahnya, Utan Kayu, Jakarta Timur," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, sebelum menunaikan Shalat Jumat di Masjid Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/1) siang.
Ia menambahkan, J yang ditangkap ini merupakan sahabat lama dari A, 37 tahun. A sendiri telah ditangkap pada Senin (10/1) lalu dan ditahan di Bareskrim Mabes Polri sehari kemudian. "Kesamaan antara A dan J yaitu berhubungan langsung dengan aktor intelektual dalam pembuatan paspor Gayus," ungkapnya.
Jadi rangkaiannya, Gayus Tambunan diantar oleh AG, sahabatnya, kepada seorang pria berinisial A yang berperan dalam pengambilan gambar Gayus untuk paspor. Lalu J meneruskannya kepada aktor intelektual dalam pembuatan paspor tersebut.
Menurut Boy, penyidik Polri masih mendalami peran J dalam pembuatan paspor asli tapi palsu (aspal) Gayus dengan nama Sony Laksono. Saat ditanya, apakah J menerima bagian uang seperti halnya A, ia mengatakan tidak. "J tidak menerima uang. Sedangkan J yang warga asing masih terus didalami keberadaannya," imbuhnya.