REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kuasa hukum Milana Anggraeni, Hotma Sitompul akan meminta petunjuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pesan Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana terhadap kliennya melalui BlackBerry. "Saat ini kita masih melakukan kajian di tim kuasa hukum dan dalam minggu ini segera disampaikan ke MUI," kata kuasa hukum Milana, Hotma Sitompul di Jakarta, Senin (17/1).
Hal yang akan dibicarakan adalah akidah dalam upaya pengungkapan upaya hukum, ujarnya. "Klien kita merasa adanya bunyi pernyataan yang disampaikan Denny dengan cara menghakimi orang, melaknat orang tanpa bukti dan kita akan menanyakan hal itu ke MUI," kata Hotma.
Kuasa hukum istri Gayus HP Tambunan ini ingin mengetahui sikap dari MUI terkait pesan Denny melalui alat komunikasi tersebut, dalam proses pengungkapan kejahatan dalam tindak pidana seperti apa. Terkait pernyataan Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Febridiansyah yang mengatakan bahwa pengaduan Hotma ke MUI adalah tidak penting dan buang-buang waktu.
"Saudara Febri bilang bahwa melapor ke MUI itu adalah kurang kerjaan, diakan bukan lawyer kerjanya konferensi pers," kilah Hotma.
Kuasa hukum Milana menyatakan mendukung segala upaya aparat hukum untuk pemberantasan mafia hukum dan mafia pajak. "Klien saya sebagai seorang istri dari Gayus Tambunan merasa bahwa ada hak-hak dia yang dilecehkan oleh Denny Indrayana. Oleh karena itu dia minta kita melaporkan perbuatan tidak menyenangkan ke polisi," kata Hotma.