REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dan redaksi laman "hidayatullah.com" akhirnya berdamai setelah sebelumnya terjadi ketegangan di antara keduanya akibat pemberitaan berjudul "Dari PMII Menuju Yahudi" yang dirilis laman berita itu pada 6 Januari 2011.
Dalam siaran persnya yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa malam, Redaktur Pelaksana "hidayatullah.com" Cholis Akbar menyatakan telah bertemu dan membuat kesepakatan damai dengan Ketua Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Bidang Media dan Opini Publik Mohammad Khusen Yusuf di Surabaya, Selasa pagi.
Dalam pertemuan yang disebutkan berlangsung hangat dan santai itu disepakati "hidayatullah.com" sebagai pihak pertama mencabut beritanya, meminta maaf dan membuat berita klarifikasi di media massa. Selanjutnya, PB PMII sebagai pihak kedua menganggap persoalan terkait pemberitaan tersebut dianggap selesai dan berharap tak terjadi kasus serupa di kemudian hari.
"Sebagai bentuk iktikad baik, kami telah mencabut berita yang dipermasalahkan sehari setelah surat yang dikirim PB PMII," kata Cholis. Selain itu, lanjut Cholis, pihaknya juga telah memberitakan permintaan maaf atas nama redaksi yang telah dimuat dalam "hidayatullah.com".
Menurut Cholis, kesepakatan ini dilakukan guna menjaga hubungan silaturrahmi dan ukhuwah islamiyyah antara kedua belah pihak. Sementara itu, Khusen berharap agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa depan. "Mudah-mudahan kasus seperti ini tidak terulang lagi di masa depan," kata mahasiswa Pascasarja Ilmu Hukum Universitas Indonesia tersebut.
Khusen menambahkan, PMII adalah organisasi kepemudaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai ukhuwah Islamiyah, ukhuwah basyariyah dan ukhuwah wathaniyah. Karenanya dengan pertemuan itu diharapkan tak ada lagi pemberitaan yang berpotensi menggiring opini dan pencitraan pada PMII.
Sebelumnya PB PMII akan mengadukan "hidayatullah.com" kepada Dewan Pers karena menilai berita laman itu berpotensi merusak citra PMII, Nahdlatul Ulama (NU), dan Gus Dur.