REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (KADIN) menyatakan mereka sering ditawari oleh petugas pajak untuk tidak membayar pajak sebagai mana mestinya. Jika para pengusaha itu menyetujui tawaran itu, petugas pajak bersangkutan akan mendapatkan uang jasa.
Menurut Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Hukum dan Hubungan Antar Lembaga sekaligus anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, saat ini nama pengusaha sangat buruk terkait kasus Gayus Tambunan. Pengusaha dianggap bagian dari mafia pajak yang merugikan keuangan negara.
“Padahal pengusaha tidak keberatan membayar pajak apa adanya sesuai peraturan,” kata Bambang saat mengunjungi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (21/1).
Namun, lanjut Bambang, realitas yang terjadi di lapangan adalah seringkali para pengusaha itu didatangi oleh para petugas pajak. Para petugas pajak itu menawari keringanan bayar pajak dengan imbalan bagi petugas pajak itu adalah mendapatkan uang jasa.
Selain itu, Bambang juga mengatakan bahwa para anggota KADIN di daerah sering diperas oleh para penegak hukum. Misalnya, ada pengusaha yang kalah tender kemudian pengusaha itu melaporkan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh pengusaha pemenang itu ke pihak kepolisian. Namun, para penegak hukum itu tidak mengejar kasusnya tapi pengusahanya. “Bukan kasusnya yang diuber, tapi pengusahanya kemudian diperas,” keluh Bambang.
Bambang mengatakan, para pengusaha yang dilaporkan itu tidak terbukti melakukan pelanggaran secara hukum di pengadilan. Tetapi, pada proses pemeriksaan awal inilah mereka diperas.