REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Usulan beberapa anggota DPR untuk membentuk Panitia Khusus Hak Angket Perpajakan ternyata belum semuanya mendapat restu dari Fraksi masing-masing. Ketua Fraksi Demokrat, Jafar Hafsah menjelaskan, partainya hingga saat ini belum memutuskan penggunaan Hak Angket terkait mafia pajak.
Hak Angket, menurut dia, belum terlalu diperlukan. karena sebelumnya telah dibentuk panja untuk kasus serupa guna menyelesaikan permasalahan pajak. "Maksimalkan dulu kerja di Panja," tuturnya, Selasa (25/1).
Jafar menilai, sikap salah seorang anggotanya yakni, Sutjipto sebagai inisiator Hak Angket bukanlah sebuah pelanggaran. "Usulah Hak Angket itu masuk dalam hak anggota," paparnya.
Oleh karena itu, sambung dia, pihaknya tidak akan memberikan sanksi apapun kepada anggotanya yang menandatangani usulan Hak Angket itu. Senada dengan Jafar, Anggota Fraksi Demokrat Achsanul Qosasih mengatakan, pembentukan Pansus Hak Angket Mafia Pajak terlalu terburu-buru.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada audit dari lembaga pemerintah atau non pemerintah seperti BPK terkait masalah Gayus Tambunan.