REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sidang kode etik, profesi dan disiplin yang tengah dijalani AKP Sri Sumartini sementara diliburkan. Sidangnya akan dilanjutkan pada Jumat (28/1) mendatang. "Sidang kode etik (Sri Sumartini) akan dilanjutkan besok," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar dalam layanan pesan singkat, Kamis (27/1).
Sidang kode etik, profesi dan disiplin Polri terhadap Sri Sumartini dimulai pada Selasa (25/1) lalu. Sidang tersebut berjalan tertutup dan tidak dapat diliput wartawan. Hal ini berbeda dengan sidang kode etik, profesi dan disiplin terhadap Kompol Arafat Enanie yang dilakukan terbuka dengan menyediakan televisi yang dihubungkan langsung dengan sidang di luar gedung Trans National Crime Center (TNCC) Mabes Polri.
Sidang Sri Sumartini merupakan sidang kode etik pertama dari enam rangkaian sidang yang dijadwalkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Sidang kode etik itu akan berlangsung setiap pekan.
Pada pertama Februari 2011 akan dilangsungkan sidang kode etik terhadap AKBP Mardiyani dan dilanjutkan Kombes Pol Pambudi Pamungkas pada pekan selanjutnya. Kemudian pada pekan ketiga Februari 2011, akan dilangsungkan sidang kode etik terhadap Brigjen Pol Edmon Ilyas dan dilanjutkan Kombes Pol Eko Budi Sampurno. Terakhir akan dilangsungkan sidang kode etik terhadap Brigjen Pol Raja Erizman.
Keenam personel kepolisian itu terkait dalam rekayasa kasus Gayus saat dalam masih persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.