REPUBLIKA.CO.ID, PADANG-- Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Eka Sakti Padang, Sumartono, menilai rencana kenaikan gaji yang direncanakan pemerintah untuk kalangan pejabat negara belum sesuatu yang mendesak mengingat kondisi bangsa saat ini.
Dekan Fakultas Sospol Unes Padang menyampaikan hal ini, Kamis menanggapi rencana kenaikan gaji untuk 8.000 pejabat negara mulai dari Presiden sampai Bupati/Wali Kota. Wacana rencana kenaikan gaji para pejabat berawal dari Presiden menyampai dalam pidato penutupan Rapim TNI/Polri 2011 di Jakarta, Jumat (21/1/2011).
Tujuan Presiden menyebutkan masalah gaji kepala negara selama tujuh tahun belum ada kenaikan, guna memotivasi anggota TNI/Polri agar bekerja dengan baik, tapi sanyangnya tanpa melihat aspek politik.
"Rencana kenaikan gaji bukan suatu yang terlalu mendesak saat sekarang," ujarnya. Namun, lanjut dia, yang tak kalah pentingnya yang harus dilakukan pemerintah menjawab kritikan dan saran yang disampaikan tokoh lintas agama baru-baru ini.
Apalagi, katanya, 8.000 pejabat bukanlah satu-satunya penduduk di Indonesia. "Bagaimana dengan nasib masyarakat miskin yang jumlah perlu ditekan?". Justru itu, perlu dilakukan kajian ulang rencana kenaikan gaji delapan ribuan para pejabat di negara ini.
Menurut dia lagi, semestinya yang terpenting harus dilakukan pemerintah dengan membuka lapangan pekerjaan sehingga banyak terserap pengangguran.