REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Pengamat Politik dan Birokrasi, Eep Saefulloh Fatah menilai, usaha menaikkan pendapatan per kapita merupakan hal yang mendesak untuk dilakukan, ketimbang menaikkan gaji pejabat negara.
Kenaikan pendapatan per kapita nantinya dapat disesuaikan dengan porsi penambahan gaji para pejabat. “Yang lebih mendesak untuk dilakukan adalah bagaimana menaikkan pendapatan per kapita. Kanaikan gaji para pejabat negara belumlah mendesak untuk dilakukan saat ini,” ujar Eep, Kamis (27/1).
Dia melihat, gaji yang dimiliki presiden saat ini sudah memadai. Dia merujuk pada kenyataan jika gaji RI 1 merupakan yang tertinggi ketiga di dunia bila diukur dengan perbandingan pendapatan per kapita negara. “Kita merupakan negara ke tiga di dunia yang gaji pemimpimnya memiliki kesenjangan dengan pendapatan per kapita negara,” tambahnya.
Dia menilai, isu kenaikan gaji tidaklah perlu dijadikan polemik. Menurutnya, masih banyak persoalan penting yang harus diperhatikan, di antaranya kasus Gayus, mafia pajak, dan korupsi.