Kamis 27 Jan 2011 23:29 WIB

Pusat Minta Naik Gaji, Pejabat di Daerah Masih Menunggu

Rep: Eko Widiyanto/ Red: Stevy Maradona

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Rencana kenaikan gaji pejabat di tingkat pemerintah pusat, belum membuat para pejabat di daerah ikut-ikutan menaikkan gajinya.

Bupati Banjarnegara Djasri, menyebutkan masalah ketentuan gaji bagi pejabat daerah mengacu pada aturan perundang-undangan yang ada dibuat di tingkat pusat.

''Jadi kita disini, ya hanya tunggu saja. Kalau memang pemerintah pusat membuat aturan baru untuk gaji pejabat di daerah, ya kita ikut saja. Kita sih senang-senang saja kalau gaji naik,'' kata Djasri, Kamis (27/1).

Namun dia mengingatkan, kalau memang pemerintah pusat hendak menaikkan gaji pejabat daerah, misalnya dari pejabat bupati, wakil bupati, ketua DPRD maupun pejabat-pejabat eselon 1, 2 dan di bawahnya, mestinya pemerintah juga mengimbangi dengan dana perimbangan yang cukup.

Karena itu, Djasri mengaku, pernah mengabaikan permintaan pemerintah pusat karena masalah keterbatasan dana. Yaitu, perintah dari Mendagri untuk meningkatkan status eselon jabatan Kepala Satpol PP dan Kepala Kesbanglinmas Banjarnegara menjadi pejabat eselon II. 

Terkait dengan masalah kenaikan gaji pejabat ini, di Kabupaten Banyumas, pendapatan yang akan diterima anggota dan pimpinan DPRD setempat, dipastikan akan mengalami kenaikan. Kenaikannya cukup besar, mencapai Rp 2,5 juta.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement