Senin 31 Jan 2011 14:25 WIB

Mahfud: Gubernur Dipilih DPRD Tak Salahi Konstitusi

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan wacana gubernur dipilih oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memenuhi unsur konstitusional."Mau dipilih DPRD atau dipilih langsung oleh masyrakat dua-duanya memenuhi unsur konstitusional," kata Mahfud, kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Menurut dia, itu hanya pilihan politik saja, karena dalam UUD mengatakan gubernur, DPR, DPRD dipilih demokratis, tidak dikatakan dipilih DPR atau dipilih langsung.

"Kalau memang itu aturannya DPR dan pemerintah boleh memilih artinya itu soal pilihan saja, dipilih langsung boleh tidak juga. Dua dua nya konstitusional," kata ketua MK.

Mahfud juga menilai pemilihan langsung gubernur dilihat dari asas manfaat justru menimbulkan kerusakan karena banyak politik uang yang terjadi sehingga merusak mental masyarakat. "Berdasar data di MK, pemilihan langsung merusak mental masyarakat, masyarakat tergantung uang dan terjadi kecurangan-kecurangan di antara semua pihak yang semuanya merusak," ungkapnya.

Mahfud menilai jika gubernur dipilih oleh DPRD dan tetap dengan cara tidak benar, maka yang rusak hanya anggota DPRD saja buka masyarakat secara kebanyakan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri sedang menggodok draft revisi atas UU No 32/2008 tentang Pemerintahan Daerah.

Salah satu materi perubahan UU itu antara lain memuat pemilihan gubernur dilakukan oleh DPRD provinsi dan tawaran lainnya adalah setiap provinsi diarahkan menggelar pilkada secara serentak dan dimaksudkan untuk menghemat biaya. Saat ini sedang dilakukan proses penyerapan aspirasi dari tokoh, pengamat, maupun partai politik terkait wacana tersebut.

"Banyak usulan yang masuk. Tapi semua usulan masih ditampung dulu. Semoga lancar sehingga bisa dibahas bersama DPR," kata Mendagri Gamawan Fauzi, beberapa waktu lalu.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement