Selasa 01 Feb 2011 17:02 WIB

PKB Tegaskan Sebagai Partai Hijau

Rep: agung budiono/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Hasil rapat kerja Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa merekomendasikan untuk memberikan perhatian khusus kepada 20 RUU yang berkaitan erat dengan pembangunan desa dan lingkungan dari 92 RUU yang masuk Prolegnas 2011. FPKB juga meminta agar APBN 2011 dan 2012 untuk lebih berpihak kepada desa dan lingkungan. Hasil raker ini ingin menegaskan arah partai menjadi partai hijau (green party)

Ketua Fraksi PKB, Marwan Jafar menuturkan, raker partainya mengambil tema 'Mengabdi Kepada Lingkungan Hidup dan Desa' karena ada sembilan alasan. Di antaranya, sebagian besar penduduk menggantungkan hidupnya di desa, yakni sekitar 135 juta atau 57%, angka kemiskinan terbesar berada di desa yakni sekitar 19,9 juta jiwa atau 64% dari seluruh penduduk miskin. "Selanjutkan, desa merupakan penyumbang PDB cukup besar, yakni sekitar 15,3% pada 2010 atau sebesar RP 296,4 triliun," bebernya di ruang kerja fraksi di DPR, Selasa (1/2).

Marwan menambahkan, alasan lainnya, yakni banyaknya urbanisasi dan kemiskinan, desa sebagai basis produksi kebutuhan pokok, desa seringkali menjadi korban ketidakadilan pengelolaan sumber daya alam, penduduk desa terbanyak namun infrakstruknya minimal, ketimpangan pembangunan sumberdaya manusia dan desa sebagai sumber tata nilai dan kultur. "Kami telah membuat Pokja tentang pelestarian lingkungan hidup dan pokja itu akan kita tingkatkan menjadi satgas, sehingga ada sinergis antara Fraksi dan DPD sebagai implemntasi PKB sebagai green party," tukasnya.

Ketua Panitia Raker FPKB, Nur Yasin menjelaskan, pihaknya berharap dari hasil raker ini partainya dalam  APBN 2011 dan 2011  lebih berpihak kepada desar dan lingkungan. Dia mencontohkan, partainya akan memastikan 10 persen belan negara dalam APBN 2012 benar-benar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur desa.

Selain itu, lanjut Yasin, pihaknya juga akan mengarahkan untuk mendorong pembentukan lembaga keuangan mikro di setiap desa dan mendorong penguatan kelembagaan sosial kemasyarakatan yang ada di desa. "Pihaknya juga merekomendasikan agar semua perangkat desa untuk diangkat menjadi PNS," bebernya.

RUUK DIY

Terkait silang pendapat dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta, Marwan menyatakan, partainya mendukung Sultan Hamengkubuwono X untuk ditetapkan sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta asalkan melepaskan segala atribut partai politik yang disandangnya. "Kami dukung penetapan, asal Sultan tidak terikat pada partai politik apapun," jelasnya.

Marwan menjelaskan, jika Sultan ingin terlibat dalam politik jangan berpihak kepada satu partai politik tertentu, melainkan politik yang lebih luas, yakni politik kebangsaan. Pasalnya, sambung dia, Sultan merupakan milik semua kalan dan bukan miliki golongan atau partai tertentu. "Kami beranggapan syarat yang kami ajukan tidak berlebihan," bebernya.

Selain itu, ungkap Marwan, pihaknya juga berharap perlakuan Sultan sebagai Gubernur DIY harus disamakan di depan hukum, sehingga tidak ada perlakuan khusus untuk itu. "Kami juga minta Sultan agar tidak kebal hukum," tukasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement