REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Penyidik Polri tengah menangani beberapa kasus Jaksa Cirus Sinaga terkait mafia hukum. Salah satunya kasus pemalsuan surat rencana tuntutan (rentut) perkara Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Tangerang.
"Tidak hanya kasus pemalsuan rentut, tapi yang lain. Mafia hukum tidak hanya rentut," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/2).
Saat ditanya kasus Cirus lain yang tengah ditangani Polri, selain pemalsuan rentut, ia enggan menjelaskan. Ia berkelit, kasus-kasus Cirus lainnya masih didalami penyidik.
"Nanti tunggu hasil penyelidikan," kilahnya. Ia menambahkan, penyidik Polri masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap jaksa yang menjadi ketua tim jaksa peneliti perkara Gayus di PN Tangerang itu.
Senada diucapkan Kepala Badan Resor Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Ito Sumardi. Namun Ito juga tidak menjelaskan kasus Cirus lainnya yang sedang ditangani penyidik.
Mengenai lambannya penanganan kasus Cirus, ia berkelit penyidik menunggu berkas dari proses persidangan Gayus yang sudah dijatuhkan vonis. Menurut Ito, hal itu menjadi alat bukti dalam kasus rentut palsu dalam perkara Gayus.
"Jadi tidak hanya pengakuan Gayus saja yang menjadi bukti awal," ujarnya.
Dalam salah satu pengakuan Gayus, ia memberikan masing-masing sebesar Rp 5 miliar kepada jaksa, hakim dan penyidik. Menurut Ito, hal itu sedang dalam pencarian bukti. "Harus dibuktikan kebenarannya. Siapa yang menerima? Kapan dan aliran dananya," ujar Ito.