REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) resmi mencopot Lily Chadijah Wahid dan Muhammad Lukman Edy dari jabatan kepartaian yang sebelumnya mereka sandang. "Dalam susunan kepengurusan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM terbaru No.16 tertanggal 12 November 2010, keduanya sudah tidak memegang jabatan lamanya," kata sumber yang tidak mau disebut namanya di Jakarta, Rabu.
Lily sebelumnya tercatat sebagai Wakil Ketua Dewan Syuro, sementara Lukman Edy sebelumnya menjabat Sekretaris Jenderal hasil Muktamar Luar Biasa (MLB) di Ancol pada 2008. Posisi Sekjen sekarang dijabat Imam Nahrawi. Nama-nama lain yang juga dicopot adalah KH Zaenudin Jazuli dan Erman Soeparno (anggota Dewan Syura), Eman Hermawan (Wakil Ketua), Mabroer MS dan Thoriqul Haq (Wakil Sekjen).
Di sisi lain masuk sejumlah nama di kepengurusan, baik wajah baru maupun mereka yang sebelumnya pendukung PKB "Gus Dur" antara lain Muhyidin Arubusman, KH Maman Imanul Haq, Faisol Reza, Muamir Muin Syam, dan Nurhayati Said Aqil Siroj. "Reshuffle (perombakan-Red) struktur kepengurusan dilakukan tanpa mengindahkan AD/ART, Peraturan Partai, Pedoman Organisasi, termasuk tidak melalui Rapat Pleno," kata sumber tersebut.
Dikatakannya, dalam Peraturan Organisasi secara tegas diperintahkan agar PKB melakukan islah secara menyeluruh, bukan memecat sebagian pengurus, kemudian merekrut pengurus baru yang dianggap tidak membahayakan posisi dan jabatan sekelompok elit PKB. Ketua Umum DPP PKB A Muhaimin Iskandar membenarkan pencopotan Lily Wahid, Lukman Edy, dan sejumlah nama lainnya tersebut. Alasannya mereka dinilai tidak aktif dalam kepengurusan.
"Mereka tidak aktif, tidak pernah hadir dalam rapat," kata Muhaimin. Namun, lanjutnya, mereka yang dicopot dari jabatannya itu tetap menjadi pengurus partai, hanya posisinya yang bergeser. Lukman Edy, misalnya, kini menjabat salah satu Ketua DPP PKB.