REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidikan soal dugaan keterkaitan jaksa Cirus Sinaga telah dilakukan. Bahkan hari ini, Jumat (4/2), Kejaksaan Agung mengajukan tiga nama jaksa sebagai saksi kasus Cirus. Sayangnya, ia enggan menyebutkan nama tiga orang jaksa tersebut.
Demikian dikatakan Jaksa Agung Basrief saat menghadiri rapat dengan Komisi Kejaksaan dii kantor Presiden, Jumat (4/2). Penyidikan yang dilakukannya itu merupakan pelaksanaan dari 12 instruksi Presiden untuk kasus Gayus Tambunan.
"Saya kira memang sudah waktunya melaporkan. Perkembangan penanganan kasus Gayus ini kan terkait dengan masalah jaksa Cirus Sinaga," kata Basrief.
Banyak pihak menilai, kasus ini masih bergulir lambat meskipun sudah ada 12 instruksi Presiden. Namun demikian, Jaksa agung membantah tuduhan yang menyebutkan bahwa pihaknya lambat menangani para jaksa yang diduga terkait kasus Gayus.
"Tidak, saya kira kami sudah lakukan itu, 12 pejabat kan sudah lama dicopot. Ada yang kena hukuman disiplin. Nah sekarang masalah pidananya yang kami laksanakan," kata dia.
Jaksa Cirus ditetapkan sebagai tersangka kasus suap saat menjadi jaksa peneliti perkara penggelapan, pencucian uang, dan korupsi Gayus Tambunan. Cirus saat ini juga menyandang status tersangka dugaan pemalsuan rencana penuntutan kasus Gayus Tambunan. Untuk kasus ini, Cirus sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan.