REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas harus konsisten dengan pernyataannya bahwa kehadiran Bibit dan Chandra di rapat Komisi III diserahkan ke DPR. Jika Busyro tetap menghadirkan Bibit dan Chandra, maka hal itu tidak sesuai dengan ucapan Busyro sendiri.
"Pak Busyro ketika kehadiran Bibit-Chandra di Komisi III, waktu itu menjawab, dia menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada DPR terkait keinginan DPR tak menghadirkan Bibit dan Chandra," kata Nasir, Jumat (4/1).
Menurut dia, jika Busyro konsisten dengan ucapannya, maka Busyro bisa menghormati keputusan Komisi III untuk menolak kehadiran Bibit dan Chandra. Dia menegaskan, Komisi III tidak mempermasalahkan kepemimpinan Bibit dan Chandra, melainkan kehadirannya dalam rapat.
Meski demikian, kata Nasir, penolakan atas Bibit dan Chandra bukan merupakan sikap akhir Komisi III. "Kita terbuka terhadap dialog," ujar Nasir menegaskan. Dia menambahkan, Komisi III juga akan melihat kembali hasil rapat Komisi III dengan Mahkamah Agung terkait status Bibit dan Chandra pascadeponeering.