Selasa 08 Feb 2011 11:20 WIB

Lagi, Nunun Nurbaeti Menolak Diperiksa KPK

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Nunun Nurbaeti
Foto: Republika
Nunun Nurbaeti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Nunun Nurbaeti, pengusaha yang juga istri mantan Wakapolri Adang Dorodjatun merupakan saksi dan diduga sebagai pemberi suap dalam kasus cek perjalanan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa kembali Nunun untuk mengungkapkan siapa pemberi kasus tersebut.

Namun, untuk saat ini dokter pribadi Nunun dan kuasa hukumnya menolak jika Nunun diperiksa. Karena, kondisi kesehatan Nunun tidak memungkinkan. "Untuk saat ini ibu Nunun tidak boleh stres, jadi tidak boleh dipaksa untuk memberikan keterangan seputar kasus itu," ujar Dokter Pribadi Nunun, Dokter Andreas Harri di Jakarta, Selasa (8/2).

Menurutnya, sejak 25 Juli 2009, Nunun terserang stroke dan hingga saat ini tidak ada peningkatan kesehatannya sama sekali. Selain itu, syaraf di bagian kepala Nunun juga tersumbat dan menyebabkan ia menderita penyakit amnesia atau lupa ingatan. "Makanya sejak tahun lalu Nunun dirujuk dan dirawat ke salah satu rumah sakit di Singapura," ujar Andreas.

Dalam perawatan itu, lanjut Andreas, Nunun harus menjalani pemeriksaan kesehatan setiap enam bulan sekali dan evaluasi secara rutin tiap tiga tahun sekali. Andreas mengaku selalu memantau kesehatan Nunun. "Semua bukti-bukti perihal kesehatan Nunun itu kita miliki, kalau ada yang tidak percaya silahkan lihat," ujarnya.

Perihal sakit Nunun itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan melakukan second opinion atau pembuktian bahwa Nunun memang menderita penyakit seperti itu. Hal itu dilakukan karena KPK meragukan apakah benar KPK menderita penyakit itu. Namun, KPK mengaku belum bisa melakukan tindakan tersebut karena KPK tidak mengetahui dimana keberadaan Nunun saat ini.

Adang Dorodjatun, mantan Wakapolri yang merupakan suami Nunun mengatakan alasan mengapa ia tidak bersedia memberitahukan keberadaan Nunun itu. Hal tersebut dilakukan untuk kepentingan medis.

Ia mencontohkan, pada saat Nunun dirawat di sebuah rumah sakit di Singapura beberapa waktu lalu, pernah ada seorang wartawan yang menanyakan perihal sakit Nunun itu kepada dokter di rumah sakit. Akibat tindakan wartawan itu, Dokter tersebut tidak lagi mau menangani pemeriksaan kesehatan istrinya itu.

Nunun Nurbaeti adalah pengusaha yang diduga memberikan suap berupa cek perjalanan kepada para mantan  anggota DPR RI periode 1999-2004. Pemberian suap itu diduga bertujuan untuk memenangkan Miranda Swaray Goeltom terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 lalu.

Empat orang dari penerima suap itu telah dipidanakan. Mereka adalah Dudhie Makmun Murod, Hamka Yandhu, Endin AJ Soefihara dan Udju Djuhaeri. Sedangkan 24 mantan anggota DPR lainnya suah menjadi tersangka dan menjadi tahanan KPK.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement