REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Terdakwa kasus Salmah Arowana Lestari dan Pilkada Jabar, Susno Duadji, membantah dirinya mengenakan sarung saat menemui tamu di rumah di Jalan Abuserin No 2B, Fatmawati, Jakarta Selatan.
"Saya tidak pernah memakai sarung di rumah Abuserin untuk menemui tamu," kata Susno dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/2).
Dalam persidangan, Sjahril Djohan sebelumnya mengungkapkan telah memberikan uang sebesar Rp 500 juta kepada Susno di rumahnya yang terletak di Jalan Abuserin No 2B. Saat itu, Susno mengenakan sarung dan tengah menggendong cucunya saat menerima Sjahril di rumahnya. Sjahril memberikan suap sebesar Rp 500 juta kepada Susno untuk memberikan perhatian khusus terhadap perkara PT Salma Arowana Lestari (SAL) yang stagnan selama setahun.
Susno tidak hanya membantah bahwa dia tidak pernah mengenakan sarung saat menerim tamu. Dia juga mengatakan bahwa rumah di Jalan Abuserin itu tempat tinggal menantunya.
Susno tinggal di rumah tersebut agar lebih dekat ke tempat kerjanya di Mabes Polri. Sedangkan jika tinggal di rumahnya yang terletak di Cinere, Susno merasa kejauhan. "Rumah dinas di Jalan Panglima Polim saat itu sedang direhab," imbuhnya.
Pernyataan Susno tersebut sebelumnya telah dibenarkan oleh dua pembantunya di rumah Abuserin. Dua pembantu rumah tangga itu sempat dihadirkan untuk menjadi saksi yang menguntungkan.
Saat sidang pemeriksaan saksi, salah satu pembantu, Sulantri, mengatakan bahwa Susno tidak pernah mengenakan sarung saat menerima tamu. Sedangkan cucu Susno, sebagaimana pengakuan Sjahril, malah belum lahir.
Akmal, cucu Susno dari menantu yang memiliki rumah Abuserin, lahir pada 24 Februari 2009. Sedangkan Sjahril mengatakan pertemuan itu terjadi pada 4 Desember 2008. "Ada cucu lain, tapi berada di rumah Cinere. Saya yang biasanya mendatangi cucu saya di sana," pungkasnya.