REPUBLIKA.CO.ID,PANDEGLANG - Negosiasi pembebasan delapan kiai yang ditahan terkait insiden Ahmadiyah Cikeusik berlangsung alot. Pembebasan delapan kiai masih menunggu keputusan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo.
Koordinator Tim Pembela Muslim (TPM) Banten, Agus Setiawan, mengatakan negosiasi sejumlah ulama, yang diwakili KH Muhtadi dan KH Kurtubi dengan Kapolres Pandeglang, AKBP Alex Fauzi Rasyad, masih berlangsung. "Kapolres sudah melaporkan aspirasi kita ke Kapolda, Brigjen Agus Kusnadi. Dari kapolda diteruskan ke Kapolri, Jenderal Timur Pradopo," kata Agus dalam orasinya pada Kamis (10/2).
Menurut Agus, pembebasan kedelapan kiai tinggal menunggu waktu. Sebab, kini Polres tengah memproses surat berkaitan dengan penahanan tersebut. "Gelagatnya para kiai akan dibebaskan," kata Agus.
Dari delapan kiai yang dikabarkan ditahan, baru tujuh orang yang telah diketahui identitasnya. Yakni, KH Endang, dari Kecamatan Binwangeun, Kebupaten Lebak; KH Munir dari Binwangeun; KH Kosim dari Binwangeun; KH Pe'i dari Kecamatan Cobaliung, Pandeglang; KH Muhammad dari Binawangeun; KH Tono dari Cibaliung, dan KH Babay dari Labuan. Sementara identitas seorang kiai lagi masih simpang siur.
Sementara itu, aksi unjuk rasa ratusan ulama di depan Mapolsek Pandeglang kembali dilanjutkan setelah sempat diskorsing sholat Ashar. Massa berjanji akan terus berunjuk rasa sampai tuntutan mereka terpenuhi.