Kamis 10 Feb 2011 18:10 WIB

Kasus Cikeusik dan Temanggung Bagian dari Skenario Pengalihan Isu?

Red: Siwi Tri Puji B
Sejumlah kendaraan di tempat parkir gereja Pantekosta Temanggung dibakar massa dalam kerusuhan menyusul sidang vonis kasus penistaan agama, Selasa (8/2).
Foto: Antara
Sejumlah kendaraan di tempat parkir gereja Pantekosta Temanggung dibakar massa dalam kerusuhan menyusul sidang vonis kasus penistaan agama, Selasa (8/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sejumlah aktivis yang mendatangi kantor Komnas HAM meminta agar Komnas HAM memanggil Presiden SBY, Kapolri, dan Menko Polhukam. Menurut mereka,  penyerangan terhadap Jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten dan kerusuhan di Temanggung, Jawa Tengah, diduga kuat sebagai sebuah pengalihan isu.

Aktivis Petisi 28, Hartsa Mashirul, mengatakan, adanya pengalihan isu kebohongan pemerintah terhadap bangsa dan negara yang diangkat oleh tokoh lintas agama.

Ia menilai ada kemiripan motif antara kasus kekerasan agama di Cikeusik dan Temanggung dengan kasus konflik Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) dengan Front Pembela Islam (FPI), yang terjadi di Monas pada 1 Juni 2008.

Kasus di Monas tujuannya adalah untuk mengubur isu dan gerakan perlawanan terhadap kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak). Dan kekerasan agama di Cikeusik dan Temanggung bisa saja mengubur isu kebohongan, korupsi, serta isu rencana pemerintah untuk melarang konsumsi premium kepada kelas menengah.

"Untuk mengalihkan isu vertikal caranya dengan menciptakan konflik horizontal. Paling efektif ya dengan cara kekerasan atas nama agama," katanya.

Hartsa mengecam tindakan pemerintah yang dinilainya melakukan pembiaran atas kekerasan yang menewaskan tiga orang Jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, oleh karenanya pemerintah bertanggungjawab.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menilai kasus kekerasan yang terjadi pada Jamaah Ahmadyah pada Minggu (6/2) di Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, terdapat kejanggalan. "Ada kejanggalan yang terjadi dalam kasus Pandeglang, di mana jumlah pasukan pengamanan tidak berimbang dengan jumlah massa dan aparat kepolisian telah mengetahui rencana aksi itu dua hari sebelumnya," kata Komisioner Komnas HAM M Ridha Saleh, di Jakarta, Kamis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement