Senin 14 Feb 2011 18:19 WIB

TNI Setuju Hibah Dua Skuadron F-16 A/B

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tentara Nasional Indonesia (TNI) menerima tawaran hibah dua skuadron pesawat tempur F-16A/B "Fighting Falcon" dari Amerika Serikat (AS).

Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono kepada ANTARA di Jakarta, Senin mengemukakan, proses persetujuan sudah disampaikan Kementerian Pertahanan dan kini menunggu konfirmasi dari pihak AS.

"Prosesnya sedang berjalan, sudah ditindaklanjuti juga oleh Kementerian Pertahanan dan saat ini kita menunggu konfirmasi lebih lanjut dari AS tentang persetujuan RI atas hibah tersebut," ujarnya.

Agus menuturkan, pertimbangan TNI menerima hibah dua skuadron F-16A/B Fighting Falcon itu dikarenakan lebih efektif dan efisien jika membeli enam pesawat sejenis yang baru. "TNI telah memprogramkan pengadaan enam pesawat F-16 yang baru dari AS pada 2014, yang lebih canggih. Namun, dari segi harga lebih hemat jika kita menerima hibah dua skuadron F-16 tersebut," katanya.

Dari sisi teknologi, lanjut Panglima TNI, ke-24 unit pesawat hibah itu dapat di-"upgrade" disesuaikan dengan teknologi terbaru setara dengan F-16 varian terbaru yakni F-16 C/D Block 52. "Sistem avioniknya kita 'up-grade', termasuk sistem persenjataannya, maka pesawat F-16 yang dihibahkan itu masih sangat 'mumpuni' sebagai persenjataan yang memberikan efek tangkal," katanya.

Bahkan, masa pakai pesawat F-16 yang dihibahkan itu masih bisa mencapai 20 hingga 25 tahun lagi. "Jadi, lebih efektif dan efisien kita menerima hibah itu, daripada membeli enam pesawat sejenis yang baru," paparnya.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama TNI Bambang Samoedro mengatakan, pihaknya berharap dengan hibah itu, TNI segera dapat memenuhi skuadron tempurnya secara maksimal.

"Dengan hibah tersebut, maka TNI Angkatan Udara dapat segera mendapat tambahan pesawat tempur, tidak harus menunggu hingga 2014. Ini kan baik untuk memberikan efek tangkal," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement