Selasa 15 Feb 2011 07:24 WIB

Indonesia-Arab Bentuk Satgas WNI Overstayer

Rep: Prima Restri/ Red: Didi Purwadi
Menko Kesra Agung Laksono
Menko Kesra Agung Laksono

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi akan membentuk tim satuan tugas (satgas) yang khusus menangani masalah pemulangan warga negara Indonesia overstayer. WNI overstayer selama ini ditampung di tarhil (tahanan imigrasi) Arab Saudi.

''Tim akan menkaji lebih dalam masalah WNIO yang jumlahnya belum diketahui secara pasti,'' kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono. Tim dari Indonesia beranggatokan dari lintas sektor meliputi Kemenko Kesra, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Luar Negeri dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Agung memaparkan bahwa sebanyak 306 WNI overstayer telah dipulangkan. Jumlah tersebut terdiri atas tenaga kerja Indonesia (TKI) perempuan, anak-anak dan balita. Sekitar 260 lainnya akan tiba di Indonesia pada Rabu (16/2). Dalam dua kali kedatangan tersebut, pemerintah Indonesia akan memulangkan sekitar 566 orang WNI yang ada di bawah kolong jembatan Khandara Jeddah Arab Saudi.

Total biaya yang dianggarkan untuk pemulangan sebesar 246.000 dolar Amerika Serikat. Setiap WNI yang dipulangkan itu membutuhkan dana sebear 410 dolar AS yang seluruhnya ditanggung pemerintah Indonesia.

Agung menambahkan bahwa setiap WNI yang pulang pada Senin (14/2) dan Rabu (16/2) diambil sidik jarinya. Hal ini untuk menahan agar mereka tidak kembali ke Arab Saudi dalam kurun waktu lima tahun.

Selama ini Pemerintah Arab Saudi juga sudah melakukan pemulangan terhadap WNI overstayer sebanyak 2.000 orang per bulan atau 40 orang per hari. Untuk Januari 2011, sudah dipulangkan sebanyak 1.922 orang WNI over stayer dan Desember 2010 sebanyak 959 orang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement