REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Salah seorang tersangka kasus cek pelawat, Panda Nababan, mengatakan bahwa tidak ada kemajuan dalam penanganan kasus cek pelawat. Karena, pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah pertanyaan yang sama dengan pemeriksaan sebelum-sebelumnya.
“Pertanyaannya itu-itu saja, tidak ada perkembangan,” ujar Panda seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/2).
Akibat tidak adanya kemajuan dalam penyidikan itu, Panda merasa waktunya terbuang sia-sia selama ditahan dalam waktu hampir tiga pekan. Ia akan merasa lebih baik jika proses hukum ini segera dibawa ke persidangan. “Lebih cepat dibawa ke persidangan akan lebih baik, dari pada ditahan tapi tidak ada kemajuan yang jelas,” ujarnya.
Kuasa Hukum Panda, Patra M Zein, mengatakan penyidik KPK juga tidak mengajukan pertanyaan yang baru pada kliennya. Panda hanya ditanya soal riwayat hidup dan pertanyaan-pertanyaan yang sama. “Pokoknya, tidak ada yang baru,” ujarnya.
Panda adalah salah satu anggota DPR RI Periode 1999-2004 dari fraksi PDIP yang menjadi tersangka kasus cek pelawat. Panda ditahan oleh KPK sejak 28 Januari 2011 lalu. Sejak ditahan, ia baru pertama kali menjalani pemeriksaan KPK pada Rabu (16/2) pagi.