Rabu 16 Feb 2011 18:17 WIB

KPK Geledah Kantor Dinas Bina Marga Kota Bekasi

Rep: nuraini/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sebanyak 15 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sedikitnya delapan berkas dan satu unit laptop dari Gedung Dinas Bina Marga Kota Bekasi, Rabu, kata Tim Penyidik KPK, Gunawan.

Gunawan mengatakan hal itu di sela proses penggeledahan di Gedung Dinas Bina Marga Kota Bekasi, Perumahan Pondok Hijau Permai, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawa Lumbu. "Aktivitas penggeledahan kali ini masih terkait dengan pengumpulan bukti terkait kasus yang dialami Wali Kota Bekasi (Mochtar Mohammad)," katanya.

Proses penggeledahan, kata dia, berlangsung di dua lokasi masing-masing, di kediaman Kepala Dinas Bina Marga, Agus Sopian, di Jalan Jembatan Kosong, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi. Penggeledahan dilanjutkan ke Kantor Dinas Bina Marga di Perumahan Pondok Hijau Permai.

"Di rumah Agus Sopian, kami hanya bertemu dengan istrinya dan tidak ada benda yang kita amankan dari lokasi," katanya. dalam penggeledahan yang berlangsung di Gedung Dinas Bina Marga melaporkan, kegiatan itu berlangsung selama lebih dari enam jam sejak pukul 09.00 WIB dengan melibatkan tim Mabes Polri.