REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sebanyak 15 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sedikitnya delapan berkas dan satu unit laptop dari Gedung Dinas Bina Marga Kota Bekasi, Rabu, kata Tim Penyidik KPK, Gunawan.
Gunawan mengatakan hal itu di sela proses penggeledahan di Gedung Dinas Bina Marga Kota Bekasi, Perumahan Pondok Hijau Permai, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawa Lumbu. "Aktivitas penggeledahan kali ini masih terkait dengan pengumpulan bukti terkait kasus yang dialami Wali Kota Bekasi (Mochtar Mohammad)," katanya.
Proses penggeledahan, kata dia, berlangsung di dua lokasi masing-masing, di kediaman Kepala Dinas Bina Marga, Agus Sopian, di Jalan Jembatan Kosong, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi. Penggeledahan dilanjutkan ke Kantor Dinas Bina Marga di Perumahan Pondok Hijau Permai.
"Di rumah Agus Sopian, kami hanya bertemu dengan istrinya dan tidak ada benda yang kita amankan dari lokasi," katanya. dalam penggeledahan yang berlangsung di Gedung Dinas Bina Marga melaporkan, kegiatan itu berlangsung selama lebih dari enam jam sejak pukul 09.00 WIB dengan melibatkan tim Mabes Polri.
Sejumlah pejabat terkait dari lingkup Dinas Bina Marga Kota Bekasi diantaranya, Lindon Tampubolon selaku Kabid Bina Marga, dan Yurizal selaku Kabid Tata Air Pemkot Bekasi nampak tegang saat petugas berseragam KPK menggeledah seluruh ruangan di gedung dua lantai tersebut.
"Benar, bahwa KPK hari ini menggeledah tempat kerja dan rumah saya. Hal ini masih terkait kasus pengelolaan APBD 2010 dan dugaan suap Adipura 2010," kata Kadis Bina Marga Kota Bekasi, Agus Sopian.
Menurut Agus, Berkas yang dibawa KPK berisi tentang kegiatan Dinas Bina Marga selama tahun 2010. Sedangkan, laptop yang juga dibawa petugas KPK merupakan milik pribadi. "Semua barang yang diamankan berisi tentang kegiatan kami selama 2010. Misalnya, proses tender dan lainya," demikian Agus.