REPUBLIKA.CO.ID,JAMBI - Kapolda Jambi, Brigjen Pol Drs Bambang Suparsono, mengatakan aktivitas aliran Ahmadiyah di Provinsi Jambi tidak mengganggu penganut agama lainnya.
"Sejauh ini, dari pantauan kita, aktivitas aliran Ahmadiyah di Jambi tidak menggangu penganut agama lainnya. Tapi, kita masih terus melakukan pemantauan," kata Bambang di Jambi, Kamis (17/2).
Saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan pusat untuk menindaklanjuti persoalan Ahmadiyah. Unsur Muspida Jambi tidak berhak menentukan keputusan terkait aliran ini. Karena, hal tersebut merupakan kewenangan pusat.
Ketika ditanya soal aliran lainnya, Kapolda menyatakan sampai saat ini masih terus dipantau. Namun, sejauh ini tidak ada aktivitas yang berpotensi memicu konflik.
Pihaknya dan unsur Muspida sudah berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk terhadap pemicu-pemicu konflik. Bambang menjelaskan pemantauan tidak dilakukan secara khusus, namun selalu berkoordinasi dengan jaringan-jaringan yang terkait untuk pemantauan situasi ini.
"Tidak ada tim khusus. Sudah ada pakem-pakem yang disebar ke seluruh daerah dan pelosok desa. Kita juga sudah punya petugas-petugas keamanan di masing-masing daerah. Itulah yang betugas memantau situasi di lapangan dan rutin melapor," katanya.