Kamis 17 Feb 2011 13:34 WIB

Muladi: Ahmadiyah Sebaiknya Bukan Bagian Islam

Muladi
Foto: Edi Yusuf/Republika
Muladi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional, Muladi, mengatakan salah satu upaya penyelesaian masalah Ahmadiyah adalah menyatakan aliran tersebut bukan termasuk dalam umat Islam.

"Dia (Ahmadiyah -red) harus memilih menjadi agama lain selain Islam," kata Muladi saat menghadiri pelantikan gubernur Lemhannas, Budi Susilo Soepandji, di Istana Negara Jakarta, Kamis (17/2) siang.

Guru Besar dan mantan rektor Universitas Diponegoro tersebut mengatakan upaya itu bisa ditempuh untuk menyelesaikan kisruh masalah Ahmadiyah. "Ahmadiyah bila dibubarkan akan menjadi masalah HAM, kecuali Ahmadiyah melanggar SKB 3 menteri. Itu pemerintah menyampaikan pernyataan untuk ditindak secara UU," kata Muladi. ''Tapi kalau tidak, sebaiknya Ahmadiyah menyatakan bukan Islam atau dinyatakan bukan sebagai Islam."

Juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, mengatakan Presiden tidak menanggapi adanya ormas yang mengancam apabila Ahmadiyah tidak dibubarkan. "Kita akan perhatikan tindaklanjut dari ormas yang ada. Belum ada respons atau komentar langsung dari Presiden,'' kata Julian.

Sesuai ketentuan hukum, Julian menilai ada seperangkat aturan yang mengatur keberadaan dan tindak-tanduk organisasi kemasyarakatan. Berangkat dari situ, maka penindakan terhadap ormas yang melanggar hukum itu sudah ada ketentuan yang mengatur.

"Tentunya kita kembali ke aturan hukum dan mekanisme hukum yang berlaku. Kita tahu keberadaan dan eksistensi ormas diatur dalam UU No.8/1985 dan juga PP tahun 2006,'' katanya. ''kita lihat nanti apakah ada hal yang sifatnya di luar fungsi ormas, kita kembalikan ke sistem hukum yang berlaku."

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement