REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN - Pembubaran organisasi kemasyarakatan yang dianggap kerap melakukan tindak kekerasan dinilai bukan solusi efektif untuk menghentikan kekerasan. Karena, pembubaran itu justru dapat memunculkan kerawanan baru.
"Pembubaran ormas hanya akan memunculkan kerawanan baru," ujar Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Sumatera Utara, A Husna Harahap, di Medan, Kamis (17/2). Didampingi Wakil Ketua DDII Sumut H. Masri Sitanggang dan sejumlah tokoh ormas Islam di daerah itu, Husna mengimbau pemerintah untuk tidak mudah membubarkan ormas.
Sementara itu, Masri Sitanggang meminta pemerintah bersikap adil. "Tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Tidak mungkin ada yang anarkis tanpa andil dari pihak lain," katanya.
Ustadz Azwir dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Sumut juga menyatakan tidak sependapat dengan wacana pembubaran ormas. "Pemerintah semestinya melakukan koreksi dan introspeksi. Karena pada kenyataannya, umat Islam justru lebih sering dizalimi di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam ini," katanya.
Ketika ditanya perihal persoalan Ahmadiyah, Husna Harahap maupun Masri Sitanggang berpendapat bahwa semua itu lebih karena tidak dilaksanakannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Selain itu, pemerintah juga dinilai lamban dalam menyikapi persoalan Ahmadiyah. Padahal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa sejak lama.
Ustadz Azwir juga meminta pemerintah mengkaji akar persoalan terkait keberadaan Ahmadiyah. "Penguasa negeri ini tidak antisipatif dengan kondisi yang ada. Padahal, fatwa sesat untuk Ahmadiyah sudah ada sejak lama," katanya.