REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, menegaskan setiap kelompok atau organisasi massa yang bersalah itu harus dibubarkan. Tidak terkecuali jika yang melakukan kesalahan itu adalah kelompok Ahmadiyah.
“Jika Ahmadiyah bersalah, mereka juga harus dibubarkan,” ujar Jusuf Kalla saat mengunjungi Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (17/2).
Menurutnya, terkait masalah Ahmadiyah ini sebenarnya sudah ada aturannya. Ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang menyatakan bahwa anggota Ahmadiyah dilarang untuk menyebarkan ajarannya kepada orang lain. Jika aturan itu disepakati, semestinya tidak ada masalah yang muncul di masyarakat.
Namun, JK menegaskan terkait korban nyawa dari pihak Ahmadiyah pada kasus bentrokan di Cikeusik beberapa waktu lalu itu tetap harus melalui proses hukum. Hukum harus ditegakan untuk mengungkap kasus penganiayaan dan pembunuhan pada peristiwa itu.
Ajaran Ahmadiyah kembali menjadi pembicaraan. Hal tersebut terkait dengan terjadinya bentrokan antara warga dengan kelompok Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, Ahad (6/2) lalu. Peristiwa itu memunculkan korban jiwa dari pihak Ahmadiyah sebanyak tiga orang.