REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG - Isak tangis mewarnai pertemuan antara para tersangka aksi amuk massa Temanggung dengan anggota keluarga mereka di tahanan Mapolda Jawa Tengah pada Jumat (18/2). Sejumlah sanak keluarga yang berkesempatan menjenguk anggota keluarga mereka yang ditahan ini tak kuasa menahan air mata saat mereka keluar meninggalkan sel tahanan Mapolda Jawa Tengah.
"Sebenarnya, anak saya tak tahu apa-apa dan hanya diundang untuk menyaksikan sidang penistaan agama di PN Temanggung," ujar Parwadi (49), warga Desa Sigendong, Kecamatan Tretep, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Parwadi menjenguk putranya, Nur Hamid (21), yang ikut ditahan bersama 22 orang lainnya di Mapolda Jawa Tengah. Ratri (17), wanita muda yang baru dinikahi Nur Hamid dua bulan lalu, ikut pula berkunjung ke Mapolda Jawa Tengah. Perasaan Parwadi semakin terenyuh saat menyaksikan kedua pasangan muda ini saling berpelukan sambil menangis haru sebelum para penjenguk diminta meninggalkan sel tahanan Mapolda Jawa Tengah.
"Anak saya yang rajin membantu pekerjaan di ladang ini paling hanya terbawa suasana. Dia sebenarnya tak tahu menahu, tapi ikut dijadikan tersangka," imbuh Parwadi sambil meninggalkan kerumunan wartawan.
Berbeda dengan Parwadi, Ratri terlihat lebih syok. Ia hanya bisa menangis saat coba dimintai komentar seputar kondisi suaminya. Ratri dan Parwadi merupakan bagian dari puluhan kerabat para tersangka yang menjenguk ke Mapolda Jawa Tengah. Mereka datang dengan dua minibus dan tiba di kompleks Direskrim Polda Jawa Tengah sekitar pukul 11.00 WIB.Kedatangan para penjenguk ini didampingi oleh Tim Advokasi Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Temanggung beserta beberapa perangkat desa.