Jumat 18 Feb 2011 17:44 WIB

DPR: Temuan PPATK Jangan Didiamkan

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Didi Purwadi
Bambang Soesatyo
Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan lembaga penegak hukum jangan mendiamkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang rekening mencurigakan 42 pegawai pajak.

"Temuan itu jangan didiamkan, harus segera ditindaklanjuti," kata Bambang ketika dihubungi Republika, Jumat (18/2). Menurut Bambang, tiga lembaga hukum juga harus proaktif atas temuan PPTAK itu. Yakni Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Bambang, tiga lembaga ini harus mendalami temuan tersebut. Hal tersebut penting untuk menentukan apakah rekening itu memang janggal atau wajar. "Lembaga penegak hukum harus tanggap atas temuan itu," ujar Bambang menegaskan.

Penegak hukum juga harus menggali kemungkinan keterkaitan antara temuan PPATK dengan kasus-kasus mafia pajak lainnya. "Gayus itu kan hanya satu contoh saja," ujar Bambang. "Nanti masing-masing penegak hukum harus terlibat sesuai dengan tugas dan kewenangannya."

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement