REPUBLIKA.CO.ID,SERANG - Keterangan sejumlah saksi penerima pesan singkat (SMS) yang diperiksa penyidik Polda Banten kian memberatkan Haji Ujang. Mereka menuding SMS yang mengajak warga untuk mendemo rumah Suparman berasal dari telpon seluler milik Haji Ujang.
“Sementara, faktanya di lapangan seperti itu. Menurut keterangan saksi yang diperiksa, itu (SMS) dari beliau,” kata Wakapolda Banten, Kombes Nandang Jumantara, Jum’at (18/2).
Menurut Nandang, penyidik masih terus mendalami keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap siapa dalang di balik bentrokan di Cikeusik, Pandeglang, Banten. “Hasil keterangan baru seperti itu yang didapat,” kata Nandang.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, AKBP Gunawan, mengatakan sudah memeriksa 95 saksi dan menetapkan sembilan tersangka. Terakhir, polisi menangkap dua orang dari kelompok massa pita biru yang berinisial D alias I dan AD. Tersangka berinisial D alias I ditangkap di Ulujami, Jakarta Selatan. Sedangkan AD ditangkap di Pandeglang, Banten. Seorang di antaranya tertangkap kamera Arif Rahman sebagai pria berjaket hitam yang menggunakan senjata tajam.
Tujuh orang yang sudah ditahan sebelumnya berinisial U, E, M, S, Y, U, dan M. “Kemungkinan tersangka akan terus bertambah,” kata Gunawan.