REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pimpinan rombongankelompok Ahmadiyah dari Jakarta ke Cikeusik, Deden Sudjana, terbukti membawa dan menggunakan senjata tajam dalam insiden Cikeusik. Pihak polisi akan segera memeriksa Deden setelah kondisinya pulih.
"Ia terbukti membawa dan menggunakan senjara tajam. Pemeriksaan akan dilanjutkan setelah Deden pulih," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/2).
Anton mengatakan polisi sebelumnya telah memeriksa Deden paska-insiden Cikeusik. Deden diperiksa oleh anggota reserse Polda Banten. Namun karena kondisinya tidak memungkinkan, pemeriksaan akan dilanjutkan setelah pulih.
Anton menegaskan fakta-fakta hukum di lapangan dapat menjerat Deden. Namun, dia tetap enggan menjelaskan keberadaan Deden. "Ia masih sakit. Yang pasti ia masih dalam pengawasan polisi dan perlindungan LPSK," pungkasnya.
Status Deden sendiri hingga kini masih belum jelas. Pada Kamis (17/2) lalu, Kabareskrim Polri, Komjen Ito Sumardi, menyebutkan ada tersangka baru dengan inisial D. Lalu Direktur I Tindak Pidana Umum Polri, Brigjen Agung Sabar Santoso, menyebutkan jika D yang dimaksud yaitu Deden Sudjana sambil menegaskan ada seorang tersangka yang ditetapkan polisi dari kelompok Ahmadiyah.
Kemudian sehari kemudian, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, berkelit jika Deden masih berstatus sebagai saksi. Namun Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam, memastikan Deden akan menjadi tersangka karena terbukti membawa dan menggunakan senjata tajam.