REPUBLIKA.CO.ID,PADANG - Ulama Sumatera Barat (Sumbar), Buya Mas'oed Abidin, berpandangan wacana pembubaran organisasi masyarakat (Ormas) perlu terlebih dahulu dijelaskan tentang kategori ormas radikal.
"Perlu didudukan terlebih dahulu kategori ormas radikal dan yang tidak. Ini supaya dalam pelaksanaannya tak memunculkan permasalah baru," kata mantan Ketua Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) Sumbar itu ketika diminta tanggapannya soal rencana pemerintah membubarkan ormas.
Buya menyontohkan apakah kasus ormas Islam yang menuntut pembubaran Ahmadiyah itu dianggap radikal. Atau Ahmadiyah yang menyatakan Islam, tapi mengakui adanya Nabinya (Mirza Ghulam Ahmad) sebagai radikal?
Bila ada rencana pemerintah ingin membubarkan ormas yang dimaksud radikal, Buya menyarankan perlu lebih teliti dan dudukan dulu mana ormas radikal dan mana bukan. Karena, suatu ketegasan tidak boleh diterjemahkan menjadi anarkis. Selain itu, Hak Asasi Manusia (HAM) tidak boleh menjadi kebebasan tanpa arah. Apalagi, reformasi belum jelas arahnya apakah ke demokrasi liberal atau kaedah pancasila, UUD dan Bhineka Tunggal Ika.
Menurut Buya, pemerintah butuh kajian secara komprehensif terhadap rencana pembubaran ormas radikal. Karena, rencana pembubaran tersebut bisa berubah menjadi bumerang.