REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera dan Hanura mendukung usulan hak angket mafia pajak.
Juru bicara fraksi partai Hanura, Akbar Faisal, mengatakan tidak ada alasan untuk menolak usulan hak angket pajak. Pasalnya, terdapat sejumlah bukti terjadinya pelanggaran serius mengenai perpajakan di Indonesia.
"Kita sampai kehilangan pajak Rp 200 triliun sampai 300 triliun setiap tahunnya. Padahal, hampir 70 persen penerimaan berasal dari pajak," kata Akbar dalam sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/2).
Sementara juru bicara fraksi PKS, Buchori Yusuf, meyakini hak angket dapat menyelesaikan mafia pajak secara substantif. Buchori pun melihat tidak ada lagi alasan untuk menolak hak angket. Karena berdasarkan audit BPK pada semester I 2010, terdapat indikasi uang negara bisa menguap lebih dari Rp 1 triliun dalam satu semester.
"Ini butuh lompatan yang kuat melalui angket dan PKS menyetujui hak angket pajak," kata Buchori.