Selasa 22 Feb 2011 18:42 WIB

Kejaksaan Mesir Bekukan Harta Mubarak dan Keluarganya

REPUBLIKA.CO.ID,KAIRO—Petinggi kejaksaan Mesir meminta Departemen Luar negeri membekukan aset mantan Presiden Hosni Mubarak di sejumlah negara.

Jaksa penuntut umum, Abdel Magid Mahmud mengatakan, pembekuan juga berlaku bagi keluarga Mubarak yakni sang istri, Suzzane serta kedua anak, Alaa dan Gamal.

Lagkah yang dilakukan kejaksaan merupakan respon attas tuntutan massa yang meminta pemerintah Mesir menyelidiki praktik dan suap yang diduga dilakukan Mubarak. Langkah pemerintah Mesir yang mencoba membekukan asset Mubarak di luar negeri mendapat pujian dari AS.

Wakil pemerintah AS, William J. Burns mengatakan, langkah reformasi di Mesir berjalan sangat baik dan mulus. “Kami sangat menghormati apa yang telah dilakukan dan terjadi di Mesir. Kita semua mendukung langkah yang dilakukan pemerintah transisi demi perkembangan demokrasi di Mesir,” katanya dalam kata sambutan di kantor Liga Arab di Kairo.

Dia membantah setiap langkah yang dilakukan dewan militer—selaku pemerintah sementara Mesir—dilakukan di bawah kendali AS. Menurutnya, AS tidak pernah ikut campur dalam proses reformasi di Mesir. “Semua ada di bawah kendali rakyat Mesir sendiri,” tambah dia.

 Media Suriah, Jouhina Post, melansir harta kekayaan Mubarak dan keluarga ditaksir mencapai 40 miliar dollar AS (Rp 400 triliun). Harta Mubarak terbagi dalam beberapa aset yang tersimpan di sejumlah negara, di antaranya Inggris, Skotlandia, Swiss, AS, dan Mesir.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement