REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Setelah melakukan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi kandas tanpa ada kesepakatan, rapat konsultasi itu akhirnya memutuskan dua buah opsi ke Rapat Paripurna DPR.
Ketua DPR, Marzuki Alie, menyampaikan opsi pertama adalah voting apakah angket diterima atau ditolak. Kemudian, sambung dia, opsi kedua adalah jika angket diterima atau ditolak namun harus ada usaha DPR dalam memberantas mafia hukum dengan membentuk rapat komisi gabungan.
"Untuk voting, akan dilakukan dua kali voting. Pertama memilih opsi, kedua pengambilan keputusan," tegasnya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/2).
Dua opsi yang ditawarkan pimpinan DPR mendapat hujan interupsi dari anggota DPR. Beberapa anggota DPR yang melakukan interupsi itu sebagian mengusulkan agar langsung ditawarkan untuk menerima atau menolak hak angket. Sebagian lagi meminta menjalankan melalui opsi yang ditawarkan.