Jumat 25 Feb 2011 17:37 WIB

Kejakgung: SKB Tidak Perlu Dijadikan Undang-Undang

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Siwi Tri Puji B
Demo menuntut pembubaran Ahmadiyah
Demo menuntut pembubaran Ahmadiyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Intelijen, Edwin Pamimpin Sitomarang, menegaskan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang ahmadiyah tidak perlu dijadikan Undang-Undang. Menurut Edwin, SKB sudah cukup menampung kepentingan semua pihak. Oleh karena itu, Edwin mengungkapkan evaluasi dilakukan hanya sebatas pelaksanaan SKB.

Menurutnya, SKB sudah mempunyai muara Undang-Undang, yakni UU No.1 Tahun 1965 tentang penodaan agama. "Tidak ada gunanya. apa itu. kalau menurut saya,  nda perlu. kenapa harus dipolemikkan? kalau itu jadi Undang-Undang, kenapa? karena isinya hampir sama dengan UU 001/pnps/1965,"ujar Edwin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/2).

Edwin menjelaskan masih banyak warga masyarakat yang tidak tahu isi SKB. Bahkan, ungkapnya, aparat pemerintah yang menjalankan. Menurut Edwin, hal tersebut terjadi karena SKB tidak disosialisasikan dengan baik. Ia pun mengungkapkan sulitnya penegakan hukum terkait SKB itu karena pemahaman tentang SKB yang masih lemah.

"Misalnya ada anggapan SKB itu melarang kegiatan Ahmadiyah. Ahmadiyah dilarang, padahal tidak. Yang dilarang adalah ajarannya yang sesat itu, terutama ajaran yang mengatakan ada nabi setelah Nabi Muhammad,"ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement