Jumat 12 Apr 2024 11:14 WIB

Hari Ini, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Berlaku. Ini Pesan untuk Pengendara 

Kecepatan kendaraan di jajur contra flow yaitu maksimal 60 km per jam.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Lida Puspaningtyas
Suasana dilokasi kejadian kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Suasana dilokasi kejadian kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap mendukung pelaksanaan rekayasa lalu lintas arus balik yang merupakan diskresi kepolisian. Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) Yoga Trianggoro mengatakan pemberlakuan contra flow akan mulai diberlakukan hari ini di Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB).

"Jasa Marga akan menyiapkan sarana contra flow untuk kemananan pengguna jalan. Jasa Marga memasang reflector two sides yang dipasang di median barrier sepanjang lajur contra flow agar pengguna jalan lebih aware terhadap lajur contra flow," ujar Yoga dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (12/4/2024).

Baca Juga

Yoga menyampaikan Jasa Marga juga juga akan melakukan pemasangan paket perambuan pada akses masuk contra flow dan di setiap 5 KM sepanjang lajur contraflow. Paket rambu tersebut di antaranya terdiri atas peringatan lalu lintas dua arah, rambu batas kecepatan maksimal 60 km er jam, larangan mendahului, warning lamp serta rambu peringatan lajur contra flow hanya untuk kendaraan kecil.

"Jasa Marga juga akan menempatkan traffic cone dengan jarak maksimal 10 meter sepanjang lajur contra flow," ucap Yoga.

Yoga melanjutkan, Jasa Marga pun memasang sebanyak 20 traffic cone/plastic barrier secara rapat sepanjang 8-10 meter di setiap 2,5 KM lajur contraflow untuk menertibkan dan merapikan kembali kendaraan agar berjalan sesuai dengan lajur yang telah ditentukan.

Selain kesiapan prasarana, sambung Yoga, Jasa Marga juga akan menambah petugas pengatur lalu lintas pada median tertentu, serta penyediaan pengawalan kendaraan Patroli Jalan Raya (PJR) sebagai safety car untuk mengatur kecepatan kendaraan yang melalui lajur contra flow tidak melebihi batas kecepatan yang dipersyaratkan. Yoga menyebutkan kesiapan layanan dan fasilitas untuk pemberlakuan rekayasa lalu lintas contra flow dapat berjalan baik dan lancar dengan kerja sama pengguna jalan untuk mengikuti beberapa aturan yang ditetapkan. 

"Yang paling penting, pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan pengemudi dalam kondisi prima karena selama berada di lajur contra flow pengguna jalan tidak bisa menggunakan fasilitas rest area," sambung Yoga.

Apabila pengguna jalan dalam kondisi lelah dan mengantuk, Yoga mengimbau pengguna jalan tidak masuk ke lajur contraflow dan beristirahat di rest area.

Hal yang tidak kalah penting lainnya menurut Yoga adalah sikap disiplin dalam berkendara di antaranya dengan tidak membawa penumpang dan barang melebihi batas muatan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta batas kecepatan di lajur contra flow yaitu maksimal 60 km per jam dan menyalakan lampu, termasuk pada siang hari saat memasuki lajur contra flow.

"Kami juga mohon kerja sama pengguna jalan untuk tidak mendahului kendaraan di lajur contra flow dan tidak berkendara secara zigzag, harus pada lajurnya saja," lanjut Yoga. 

Yoga meminta pengguna jalan yang mengalami gangguan perjalanan selama berada di lajur contra flow berhenti di bahu sebelah kiri laju atau bahu dalam. Jasa Marga melarang pengguna jalan menyeberang ke lajur yang berlawanan arah.

"Jasa Marga siap mendukung implementasi SKB dalam bentuk rekayasa lalu lintas yang bertujuan mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas di  jalan nasional, termasuk jalan tol," kata Yoga.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement