REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH--Status kewarganegaraan 129 manusia perahu yang ditampung di kompleks Pelabuhan Malahayati, Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar, hingga kini belum jelas. "Hasil pemeriksaan, tidak ada dokumen imigrasi yang mereka kantongi. Mereka mengaku berasal dari Suku Rohingya," kata Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh Wilmar Sayuti di Banda Aceh, Jumat.
Suku Rohingya berasal dari Asia Selatan, antara Bangladesh dan Myanmar. Namun, kata Wilmar, kedua negara itu juga tidak mengakui kewarganegaraan mereka. "Di Bangladesh mereka tidak diakui, begitu juga Myanmar. Jadi status keimigrasian manusia perahu yang diselamatkan nelayan Aceh itu tidak jelas," sebutnya.
Ke-129 manusia perahu itu dikarantina di Pelabuhan Malahayati setelah diselamatkan nelayan Aceh ketika perahu mereka tumpangi terombang-ambing di perairan Selat Malaka. Perahu mereka ditarik kapal nelayan Aceh Selasa (15/2) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat diselamatkan, perahu yang mereka tumpangi panjangnya kurang dari 10 meter dalam kondisi tidak bermesin.
Wilmar mengatakan, pihaknya saat ini menunggu persetujuan Direktur Jenderal Imigrasi di Jakarta untuk merelokasi warga Rohingya tersebut ke rumah detensi imigrasi yang ada di luar Aceh. Menyangkut penanganan kebutuhan mereka, ia mengatakan dibantu International Organization for Migration (IOM), lembaga migrasi internasional.
Sedangnya mengenai kewarganegaraan, kata dia, akan ditangani United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), badan PBB menangani pengungsi lintas negara. "UNHCR akan mencari negara yang mau menerima warga Rohingya tersebut. Setelah ada negara yang menerima mereka, UNHCR langsung mengirim ke negara tersebut dan mengurus status kewarganegaranya," ungkap Wilmar Sayuti.