REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Jaksa Cirus Sinaga tengah menjalani penuntasan pemeriksaannya oleh penyidik Polri terkait kasus surat rencana tuntutan (rentut) dan menghalang-halangi proses penuntutan perkara Gayus Tambunan. Rencananya, Cirus akan dicecar sebanyak 72 pertanyaan oleh penyidik.
"Kalau tidak ada pengembangan, Cirus Sinaga akan dicecar sebanyak 72 pertanyaan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/3).
Boy Rafli memaparkan saat proses pemeriksaan terhenti pada pekan lalu, Cirus baru dicecar 27 pertanyaan. Selama empat jam pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa (8/3) ini sejak pukul 11.00 WIB, Cirus baru dicecar 41 pertanyaan.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut, lanjutnya, seputar tugas pokok Cirus saat menangani perkara Gayus. Pertanyaan belum masuk substansi persangkaan. Boy Rafli berharap seluruh pertanyaan tersebut akan dapat dituntaskan pemeriksaannya pada hari ini.
"Jika belum selesai, pemeriksaannya (Cirus) akan dijadwalkan lagi," tegas mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya itu. "Pemeriksaan Cirus pada hari ini hingga pukul 18.00 WIB.".
Boy Rafli sebelumnya mengatakan pemeriksaan Cirus terkait dugaan pembuatan surat rencana tuntutan (rentut) dan upaya menghalang-halangi proses penuntutan perkara Gayus Tambunan. Ia diduga melanggar pasal 5, 12 huruf e dan atau pasal 23 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.