REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, TB Silalahi, membantah seluruh peryataan WikiLeaks yang menyebut dirinya terlibat dalam penghentian kasus dugaan korupsi Taufik Kiemas.
"Dari logika itu tidak masuk akal," kata Silalahi dalam wawancara denga salah satu televisi swasta, Jumat siang.
Ia jelaskan, pertama jabatannya saat itu adalah anggota Wantimpres bidang pertahanan. "Ini tidak ada urusannya dengan politik dan hukum," kata dia. Dengan demikian, ia mengklaim tidak berhubungan dengan masalah politik dan hukum.
Begitu juga, soal hubungannya dengan Hendarman. Menurut Silalahi, Hendarman dilantik menjadi Jampidsus pada 2005. Sementara menurut WikiLeaks, Silalahi menghubungi Hendarman pada 2004. "Ini sudah keliru, kan tidak masuk logika, logikanya jadu lucu," katanya.
Ia menegaskan, tidak mungkin Presiden SBY menugaskannya untuk hal-hal seperti itu.
Menurut WikiLeaks, dari kawat Kedubes AS di Jakarta, setelah menduduki kursi kepresidenan pada 2004, SBY mengintervensi kasus dugaan korupsi Taufik Kiemas (TK). Taufik dikenal sebagai suami mantan presiden RI sebelumnya, Megawati Soekarnoputri.
Apa kasus TK tersebut tidak dijelaskan di halaman utama The Age. Hanya disebutkan, TK dilaporkan menggunakan kekuasaannya dan kekuasaan istrinya sebagai presiden dan ketua PDIP untuk menjadi makelar kasus-kasus.
Disebutkan, pada Desember 2004, Kedubes AS mendapat informasi dari salah satu penasehat SBY yaitu TB Silalahi. Silalahi berbicara pada Jaksa Agung saat itu, Hendarman Supandji. Menurut kawat tersebut, Hendarman sudah punya bukti yang cukup bahwa TK terlibat korupsi dan bisa segera ditahan.
Tapi penahanan ini tidak dilakukan, karena menurut Silalahi, SBY secara pribadi meminta Hendarman untuk tidak melanjutkan kasus TK.