Jumat 11 Mar 2011 19:57 WIB

PKS Dalami Kasus SBY-WikiLeaks

Presiden PKS Luthfi, Hasan Ishaaq
Foto: antara
Presiden PKS Luthfi, Hasan Ishaaq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaq, mengaku belum bisa berkomentar soal laporan Wikileaks yang memuat laporan kawat Kedubes AS dan dilansir dua harian Australia, "Sidney Morning Herald" dan "The Age".

"Kami sedang mempelajari dan mencoba mendalami, belum punya sikap. Ini 'kan masih baru dan kami belum membahas apa-apa," ujar Lutfi kepada wartawan usai menerima Duta Besar AS Scot Marciel di DPP PKS, Jakarta, Jumat.

Disinggung data dan informasi dari pemberitaan "Sidney Morning Herald" dan "The Age" yang menyebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyalahgunakan wewenangnya, dan menyebut beberapa nama pejabat, Lutfi belum bisa mempercayainya.

"Kita belum bisa mempercayai apa tidak, kita akan pelajari dulu dan belum bisa komentar," katanya menegaskan.

Ia pun tidak membantah dalam pertemuan tertutup dengan Dubes AS, sempat menanyakan soal Wikileaks kepada Scot, namun tidak mau mencari tahu lebih rinci.

"Dia (Scot) menyayangkan bahwa itu masih terjadi, harusnya itu tidak terjadi karena semua kedutaan punya pekerjaan dan tugas untuk membuat laporan tentang apa yang sedang terjadi di tempat dia bekerja. Dan saya rasa semua dubes seperti itu, tapi problemnya ada di Wikileaks itu, dan saya harap itu tak mengganggu," kata Lutfhi.

Sementara itu, Dubes AS Scot Marciel enggan berkomentar terkait masalah itu. "Saya tidak ingin memberikan 'statement' Wikileaks untuk saat ini," katanya sambil berlalu. Kawat-kawat diplomatik tersebut, yang diberikan WikiLeaks khusus untuk "The Age", antara lain menyebutkan, Yudhoyono secara pribadi telah campur tangan untuk memengaruhi jaksa dan hakim demi melindungi tokoh-tokoh politik korup dan menekan musuh-musuhnya serta menggunakan badan intelijen negara demi memata-matai saingan politik dan, setidaknya, seorang menteri senior dalam pemerintahannya sendiri.

Laporan-laporan diplomatik AS tersebut juga menyebutkan, segera setelah menjadi presiden pada tahun 2004, Yudhoyono mengintervensi kasus Taufiq Kiemas, suami mantan Presiden Megawati Soekarnoputri. Yudhoyono dilaporkan telah meminta Hendarman Supandji, waktu itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, menghentikan upaya penuntutan terhadap Taufiq Kiemas untuk apa yang para diplomat AS gambarkan sebagai "korupsi selama masa jabatan istrinya".

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement