Rabu 16 Mar 2011 15:51 WIB

Walikota Bekasi Tolak Empat Adegan Rekonstruksi KPK

Rep: C01/ Red: Didi Purwadi
Walikota Bekasi Mochtar Muhammad
Walikota Bekasi Mochtar Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI SELATAN - Walikota Bekasi, Mochtar Muhammad, menolak empat adegan dalam rekonstruksi yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (16/3). Alasannya, Mochtar merasa tidak berada di lokasi kejadian.

Anggota Tim Kuasa Hukum Mochtar, Hiu Hindiana, menyebutkan adegan yang ditolak Mochtar tersebut yakni adegan ke 30, 31, 37, dan 41. Adegan tersebut menyangkut pertemuan saksi yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Tjandra Utama Effendi; Kepala Dinas Penataan Pengawasan dan Bangunan, Rayendra Sukarmadji; Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air, Agus Sofyan; serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dadang Hidayat.

"Walikota menolak karena merasa tidak berada di lokasi saat kejadian itu berlangsung. Sementara dalam adegan rekonstruksi itu, Walikota dihadirkan, " ujarnya.

Rekonstruksi oleh tim penyidik KPK dilakukan di tiga titik yakni Guess House di sekitar kolam renang Rumah Dinas Walikota, Ruang Kerja Kantor Ex Dinas Bina Marga, dan meja makan rumah dinas. Tim penyidik merekonstruksi sebanyak 14 adegan yakni dari adegan ke 30-42.

Ada tujuh orang saksi yang dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut antara lain Nandi Suryakandi (Kepala Disdukcapil), Retni Yonti (Kepala Dinas Kesehatan), Junaedi (Kepala Dinas Tenaga Kerja), Makbullah (Kepala Dinas Pertamanan, Pemakaman, dan PJU) dan Sopandi Budiman (Ketua Harian Badan Narkotika Kota).

Hiu mengungkapkan adegan penyerahan uang senilai Rp 600 juta juga ditolak Walikota. Pasalnya, dalam penyerahan uang tersebut, Walikota mengaku tidak berada di lokasi. "Adegan ke 41 ketika uang diserahkan Rayendra ke Tjandra, walikota tidak berada di tempat," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement