REPUBLIKA.CO.ID,PONTIANAK - Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Kalimantan Barat, Fatahillah Abrar, mengimbau kader setempat untuk tenang dan menunggu penjelasan resmi terkait pelaporan Yusuf Supendi mengenai petinggi partai tersebut di Jakarta.
"Kalau memang masuk jalur hukum, kita tunggu seperti apa dari DPP," kata Fatahillah Abrar di Pontianak, Senin (21/3).
Ia mengaku kerap mendapat pertanyaan dari kader partai mengenai tindakan Yusuf Supendi yang sebelumnya pernah menjadi anggota DPR RI itu. Sedangkan kalau tidak masuk jalur hukum, Fatahillah berharap hal tersebut jangan sampai menimbulkan masalah dan memicu blunder. "Jadi bisa rusak semua," kata dia menegaskan.
Fatahillah juga meminta kalangan yang tidak memahami situasi di PKS jangan ikut-ikutan memberikan komentar. "Klarifikasi ke struktur, jangan lewat orang luar," kata Fatahillah Abrar.
Ia juga mengingatkan jangan sampai tujuan utama ingin menyelesaikan kasus, malah melakukan hal-hal yang berdosa atau dilarang agama. "Maka, kami minta kader untuk tetap tenang," kata Fatahillah Abrar.
Pada Kamis (17/3), Yusuf Supendi melaporkan dua pimpinan PKS, yaitu Presiden Luthfi Hasan Ishaaq dan Sekretaris Jenderal Anis Matta, ke Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat dengan tuduhan melanggar etika sebagai anggota parlemen.
Luthfi dituduh telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan karena mengirim sejumlah pesan singkat melalui telepon seluler bernada penghinaan dan ancaman kepada Yusuf. Sedangkan, Anis dituduh melakukan penggelapan dana Pemilu Kepala Daerah DKI Jakarta ketika calon Gubernur DKI Jakarta yang diusung PKS, Adang Daradjatun, maju pada pemilihan kepala daerah Provinsi DKI Jakarta 2007. Yusuf Supendi juga telah melaporkan petinggi PKS yang diduga menyalahgunakan dana pemilihan gubernur Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi.