REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi IX akan memanggil Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih. Pemanggilan itu ditujukan untuk mendengarkan penjelasan terkait tidak diumumkannya susu formula yang mengandung enterobacter sakazakii oleh Menkes yang dianggap meresahkan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nizar Shihab, mengatakan DPR akan memanggil Menkes, BBPOM, YLKI, dan peneliti dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Disebutkannya, surat terkait pemanggilan sudah ditembuskan kepada pihak terkait. "Kalau tidak ada kendala, Kamis (17/2) mereka akan datang," tuturnya kepada wartawan seusai Rapat Paripurna DPR, Rabu (16/2).
Nizar mengungkapkan, Penelitian IPB menyebutkan terdapat 22 merek susu formula yang beredar tahun 2003-2006 mengandung bakteri yang berbahaya itu. Namun, Kementerian Kesehatan belum mengumumkan merek-merek susu yang mengandung bakteri tersebut. Oleh karena itu, atas penelitian IPB yang dikeluarkan tahun 2008 tersebut, Kementerian Kesehatan sudah melakukan pengecekan setiap tahun.
Namun, tidak menemukan kandungan bakteri dalam susu formula. "Hal tersebut yang akan ditanyakan kepada Kementerian Kesehatan. IPB sebagai lembaga penelitian tidak memiliki kewajiban mengumumkan hasil penelitian itu," bebernya.
Anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, meuturkan persoalan susu formula tidak bisa dianggap sepele karena ada kegelisahan di masyarakat. "Kita sih berharap ada pernyataan tegas dari pemerintah bahwa sebenarnya peristiwa ini benar adanya atau tidak. Apakah betul membahayakan atau tidak?" tegasnya